Pengertian
Reklamasi
Menurut
pengertiannya secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa
Inggris, to reclaim yang artinya
memperbaiki sesuatu yang rusak. Secara spesifik dalam Kamus Bahasa
Inggris-Indonesia terbitan PT. Gramedia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Masih dalam kamus yang sama, arti kata reclamation diterjemahkan sebagai
pekerjaan memperoleh tanah. Para ahli belum banyak yang mendefinisikan atau
memberikan pengertian mengenai reklamasi pantai. Kegiatan reklamasi pantai
merupakan upaya teknologi yang dilakukan manusia untuk merubah suatu lingkungan alam menjadi lingkungan buatan,
suatu tipologi ekosistem estuaria, mangrove
dan terumbu karang menjadi suatu bentang alam daratan. (Maskur, 2008).
Reklamasi
adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang/sekelompok orang dalam rangka
meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan
sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase (UU No.
27 Thn 2007).
Pengertian
reklamasi lainnya adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan
yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna
dengan cara dikeringkan. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas
pantai/di laut, di tengah sungai yang lebar, ataupun di danau. Pada dasaranya
reklamasi merupakan kegiatan merubah wilayah perairan pantai menjadi daratan.
Reklamasi dimaksudkan upaya merubah permukaan tanah yang rendah (biasanya
terpengaruh terhadap genangan air) menjadi lebih tinggi (biasanya tidak
terpengaruh genangan air). (Wisnu Suharto dalam Maskur, 2008).
Tujuan
Reklamasi
Sesuai
dengan definisinya, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair
yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru
tersebut, biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis
dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata. Dalam perencanaan kota, reklamasi
pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota. Reklamasi diamalkan oleh
negara atau kotakota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya
meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin menyempitnya
lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi tersebut, pemekaran kota ke
arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga diperlukan daratan baru.
(http//www.lautkita.org)
Cara
reklamasi memberikan keuntungan dan dapat membantu negara/kota dalam rangka
penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan daerah
pantai, pengembangan wisata bahari, dll.
Reklamasi
kawasan perairan merupakan upaya pembentukan suatu kawasan daratan baru baik di
wilayah pesisir pantai ataupun di tengah lautan. Tujuan utama reklamasi ini
adalah untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik
dan bermanfaat untuk berbagai keperluan ekonomi maupun untuk tujuan strategis
lain. Kawasan daratan baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk kawasan
permukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan,
pertanian, jalur transportasi alternatif, reservoir air tawar di pinggir
pantai, kawasan pengelolaan limbah dan lingkungan terpadu, dan sebagai tanggul
perlindungan daratan lama dari ancaman abrasi
serta untuk menjadi suatu kawasan wisata terpadu.
Biasanya
kegiatan reklamasi ini dilakukan oleh suatu otoritas (negara, kota besar,
pengelola kawasan) yang memiliki laju pertumbuhan tinggi dan kebutuhan lahannya
meningkat pesat, tetapi mengalami kendala keterbatasan atau ketersediaan ruang
dan lahan untuk mendukung laju pertumbuhan yang ada, sehingga diperlukan untuk
mengembangkan suatu wilayah daratan baru.
Dalam
konteks pengembangan wilayah, reklamasi kawasan pantai ini diharapkan akan
dapat meningkatkan daya tampung dan daya dukungan lingkungan (environmental
carrying capacity) secara keseluruhan bagi kawasan tersebut. Reklamasi
dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumberdaya lahan yang ditinjau dari
sudut lingkungan dan social ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan
atau drainase (UU 27, 2007). Hal ini umumnya terjadi karena semakin tingginya
tingkat populasi manusia, khususnya di kawasan pesisir, sehingga perlu dicari
solusinya.
Ensiklopedi
Nasional Indonesia, 1990, Tujuan reklamasi yaitu untuk memperbaiki daerah atau areal yang tidak
terpakai atau tidak berguna menjadi daerah yang dapat dimanfaatkan untuk
berbagai keperluan manusia antara lain untuk lahan pertanian, perumahan, tempat
rekreasi dan industri.
Sedangkan menurut Max Wagiu
(2011) tujuan dari program reklamasi yaitu:
- Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut
- Untuk memperoleh tanah baru di kawasan depan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai benteng perlindungan garis pantai
- Untuk alasan ekonomis, pembangunan atau untuk mendirikan konstruksi bangungan dalam skala yang lebih besar.
Reklamasi
dewasa ini dinilai dan mendapatkan respon dan menjadi dorongan, tanggapan yang
positif terhadap keadaan ekosistem yang lebih baru. Ekosistem yang menjadi
terdegradasi melalui dampak penggunaan sumber daya yang ada di dalamnya melalui
beberapa kombinasi. Termasuk hilangnya tanah dan polusi air, habitat,
fragmentasi, pengalihan fungsi air, pencegahan kebakaran, dan pengenalan
spesies yang baru ditemukan. Dalam system pertanian dan lahan peternakan,
tantangan dalam bidang mereklamasi ekosistem adalah untuk mengenmbalikan
ekositem tersebut kedalam keadaan yang siap tersedia sebagai sumber daya yang
produktif dan memberikan banyak keuntungan serta pelayanan terhadap pangan yang
akan diterima oleh manusia. Pada kasus lain, tujuan utama dalam melakukan
reklamasi adalah untuk mengembalikan komposisi, struktur, proses, dan dinamika
yang alami yang ada pada alam. (Christensens et al, 1996).
Kemajuan
dalam bidang restorasi itu sendiri melibatkan adanya mengidentifikasi hambatan
dengan perantaraan buatan yang sering menggunakan atau meniru proses alami dan
kontrol interaktif. Perantaraan dapat diterapkan untuk setiap komponen
ekosistem, tetapi pada hidrologi dan tanah, serta komunitas tanaman
berkarakteristik umumnya terfokus terhadap usaha yang dilakukan saja (Dobson et
al, 1997).Bahan organik penyusun tanah hilang dan rendah adalah masalah umum
dalam sistem pertanian dan padang rumput dalam mereklamasi limbah tambang.
Pupuk dan beberapa tanaman pengikat nitrogen dapat mengembalikan unsur hara
dari input organik (Bradshaw,1983).
Pengertian
umum reklamasi banyak dikemukakan oleh para ahli, Chapman (1982, dalam Asballah
2003:10) bahwa pada umumnya reklamasi sebagai proses untuk membuat lahan agar
cocok untuk pemanfaatan tertentu. Bila dilihat dari penggunaan lahan kota yang
sudah sangat mendesak, tindakan ini positif lebih strategis bila kawasan
tersebut telah, sedang atau akan dikembangkan untuk menunjang ekonomi kota atau
daerah.
Menurut
Morgan (1979), Primack (1993) dan Setiadi
(1996), untuk mencegah dan mengurangi terganggunya peranan fungsi jasa
bio-hidrologis tetumbuhan akibat aktivitas yang menyebabkan gangguan habitat
dan ekosistemnya termasuk kegiatan penambangan,tindakan restorasi ekologi pada
hakekatnya merupakan salah satu bentuk tindakan yang dinilai strategis sebagai
upaya pemulihan. Suprijatna (1997), menyatakan bahwa restorasi merupakan bentuk
dari manajemen konservasi, sebagai upaya pengembalian habitat tertentu atau
ekosistem, ke suatu kondisi semirip
mungkin dengan keadaan sebelum terjadi degradasi.
Di
satu pihak, pemerintah kota sering memandang reklamasi pantai sebagai
satu-satunya jalan untuk mengembangkan sumberdaya lahan bagi pemenuhan
kebutuhan ekonomi dan industri khususnya dalam konteks pertumbuhan kota. Di
pihak lain muncul suatu kekuatiran baik dari sudut pandang lingkungan misalnya
bahaya banjir, polusi, dan sampah dari sudut pandang hidrologi misalnya
penurunan kualitas air tanah.
Wilayah kepesisiran
atau kawasan kepesisiran dan ada
yang menyebutkan sebagai padanan dari istilah
coastal area. Sunarto
(2001:85) memberikan batasan sebagai daerah yang membentang dari minakat
gelombang pecah (breaker
zone) di laut hingga mencapai batas
akhir dataran alluvial pesisir (coastal alluvial plain) di
darat. Pada suatu daerah perairan/pesisir pantai atau daerah rawa. Hal ini
umumya dilatarbelakangi oleh semakin tingginya tingkat populasi manusia,
khususnya di kawasan pesisir, yang menyebabkan lahan untuk pembangunan semakin
sempit. Pertumbuhan penduduk dengan segala aktivitasnya tidak bisa dilepaskan
dengan masalah kebutuhan lahan. Pembangunan yang ditujukan untuk
menyejahterakan rakyat yang lapar lahan telah mengantar pada perluasan wilayah
yang tak terbantahkan.
Perencanaan dan studi
harus mendalam perihal Pekerjaan Reklamasi (Indonesia Water Institute. 2012)
seperti:
·
Pengendalian
Dampak Negatif Lingkungan - Campur tangan manusia terhadap
alam akan berimbas kepada ekosistem yang ada di laut sebelumnya, maka perlu
dilakukannya pencegahan dampak meluas akibat reklamasi ini. Salah satu contoh:
ketika Reklamasi Pantai Indah Kapuk selesai, maka persoalan muncul, ketika
jalan Tol ir Sedyatmo (Tol Bandara) mengalami banjir beberapa pendapat
dikarenakan limpasan dari area Pantai Indah Kapuk.
·
Supply
Air dan Energy – Air dan Energy akan dibutuhkan di
daerah pengembangan termasuk juga di daerah rekalamasi, dari sini perencana
harus memperhitungkan betul dari mana sumber energy dan listrik. Contoh kasus :
bandara Kansai, Jepang, menggunakan Energi Listrik dari Angin untuk memenuhi
kebutuhan listrik.
·
Transportasi
yang Terintegrasi – Pengembangan daerah akan berdampak
pada arus transportasi di daerah akan meningkat, maka daerah utama dan daerah
reklamasi harus diperhitungkan arus transportasi agar menghindari kemacetan
karena tidak adanya integrasi dari daerah reklamasi dan daerah utama (daerah
asli) . Contoh : Reklamasi di Incheon sebagai Bandara Internasional Korea
Selatan, di bangun 3 moda transportasi yaitu, Jlan raya, Kereta, dan Subway
untuk menghindari stagnan arus transportasi.
·
Tata
Ruang dan Wilayah – Hal ini tidak terlepas dari awal
perencanaan dari Reklamasi. Lahan hasil reklamasi akan digunakan sesuai
kebutuhan maka master plan tata ruang dan wilayah harus benar- benar dikerjakan
dan diawasi pelaksanaannya. Hal ini menghindari penyebaran daerah kumuh / tak
tertata dari sebuah kawasan.
·
Struktur
Lapisan Tanah Reklamasi – Hal ini merupakan syarat utama
dari ketahanan struktur. Kekuatan lahan reklamasi terhadap abrasi dan beban
bangunan diatasnya harus diperhitungkan agar tidak terjadi kerugian yang besar.
Dampak
Reklamasi
Dalam
melakukan reklamasi terhadap kawasan pantai, harus memperhatikan berbagai
aspek/dampak-dampak yang akan ditimbulkan oleh kegiatan tersebut. Dampak-dampak
tersebut antara lain dampak lingkungan, sosial budaya maupun ekonomi. Dampak
lingkungan misalnya mengenai perubahan arus laut, kehilangan ekosistem penting,
kenaikan muka air sungai yang menjadi terhambat untuk masuk ke laut yang
memungkinkan terjadinya banjir yang semakin parah, kondisi lingkungan di
wilayah tempat bahan timbunan, sedimentasi, perubahan hidrodinamika yang
semuanya harus tertuang dalam analisis mengenai dampak lingkungan. Dampak
sosial budaya diantaranya adalah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM (dalam
pembebasan tanah), perubahan kebudayaan, konflik masyarakat, dan isolasi
masyarakat. Sementara dampak ekonomi diantaranya berapa kerugian masyarakat,
nelayan, petambak yang kehilangan mata pencahariannya akibat reklamasi pantai.
Kegiatan Reklamasi
pantai memungkinkan timbulnya dampak yang diakibatkan. Adapun untuk menilai
dampak tersebut bisa dibedakan dari tahapan yang dilaksanakan dalam proses
reklamasi (Maskur, 2008) yaitu :
·
Tahap
Pra Konstruksi, antara lain meliputi kegiatan survey
teknis dan lingkungan, pemetaan dan pembuatan pra rencana, perijinan, pembuatan
rencana detail atau teknis.
·
Tahap
Konstruksi, kegiatan mobilisasi tenaga kerja,
pengambilan material urug, transportasi material urug, proses pengurugan.
·
Tahap
Pasca Konstruksi, yaitu kegiatan demobilisasi peralatan
dan tenaga kerja, pematangan lahan, pemeliharaan lahan.
Wilayah yang
kemungkinan terkena dampak adalah :
·
Wilayah pantai yang semula merupakan
ruang publik bagi masyarakat akan hilang atau berkurang karena akan
dimanfaatkan kegiatan privat. Dari sisi lingkungan banyak biota laut yang mati
baik flora maupun fauna karena timbunan tanah urugan sehingga mempengaruhi
ekosistem yang sudah ada.
·
System hidrologi gelombang air laut yang
jatuh ke pantai akan berubah dari alaminya. Berubahnya alur air akan
mengakibatkan daerah diluar reklamasi akan mendapat limpahan air yang banyak
sehingga kemungkinan akan terjadi abrasi, tergerus atau mengakibatkan
terjadinya banjir atau rob karena genangan air yang banyak dan lama.
·
Ketiga, aspek sosialnya, kegiatan
masyarakat di wilayah pantai sebagian besar adalah petani tambak, nelayan atau
buruh. Dengan adanya reklamasi akan mempengaruhi ikan yang ada di laut sehingga
berakibat pada menurunnya pendapatan mereka yang menggantungkan hidup kepada
laut.
·
Selanjutnya adalah aspek ekologi,
kondisi ekosistem di wilayah pantai yang kaya akan keanekaragaman hayati sangat
mendukung fungsi pantai sebagai penyangga daratan. Ekosistem perairan pantai
sangat rentan terhadap perubahan sehingga apabila terjadi perubahan baik secara
alami maupun rekayasa akan mengakibatkan berubahnya keseimbangan ekosistem.
Ketidakseimbangan ekosistem perairan pantai dalam waktu yang relatif lama akan
berakibat pada kerusakan ekosistem wilayah pantai, kondisi ini menyebabkan
kerusakan pantai.
Ada
bermacam dampak reklamasi daerah pesisir pantai yang banyak dilakukan pada
negara atau kota maju dalam rangka memperluas daratan sehingga bisa digunakan
untuk area bisnis, perumahan,wisata rekreasi dan keperluan lainya. selalu ada
dampak positif dan negatif dalam setiap kegiatan termasuk dalam hal pengurugan
tepi laut ini, bisa jadi yang melakukan kegiatan hanya mendapat keuntunganya
saja sementara kerugian harus ditanggung oleh pihak yang tidak mengerti
apa-apa, tanpa disadari banyak daerah pesisir pantai terpencil yang hilang
karena aktifitas reklamasi ini.
Dampak negatif atau
kerugian reklamasi pesisir pantai
·
Peninggian muka air laut karena area
yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.
·
Akibat peninggian muka air laut maka
daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke
daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa
digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan
pinggir pantai.
·
Musnahnya tempat hidup hewan dan
tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan
dilakukan dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta
kerusakan planet bumi secara total.
·
Pencemaran laut akibat kagiatan di area
reklamasi dapat menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan
pekerjaan.
Dampak positif atau
keuntungan reklamasi pesisir pantai
·
Ada tambahan daratan buatan hasil
pengurugan pantai sehingga dapat dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan.
·
Daerah yang dilakukan reklamasi menjadi
aman terhadap erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin
untuk dapat menahan gempuran ombak laut.
·
Daerah yang ketinggianya dibawah
permukaan air laut bisa aman terhadap banjir apabila dibuat tembok penahan air
laut di sepanjang pantai.
·
Tata lingkungan yang bagus dengan
perletakan taman sesuai perencanaan, sehingga dapat berfungsi sebagai area
rekreasi yang sangat memikat pengunjung.
Melihat
kelebihan dan kekurangan reklamasi tersebut nampaknya tetap lebih banyak
dilakukan karena dampak negatif lingkungan justru ditanggung daerah lain yang
terkadang tidak tahu apa-apa tentang adanya reklamasi pantai yang letaknya jauh
dari tempat tinggal. Solusi terbaik bisa dilakukan dengan mencari teknologi
terbaru mengenai pemanfaatan wilayah laut untuk aktifitas hidup manusia
contohnya dengan membuat gedung atau rumah terapung di atas permukaan laut,
namun hal ini tentu perlu penelitian yang dalam sehingga apa yang diharapkan
bisa tercapai.
Reklamasi
dan Aspek Pelestarian Lingkungan
Rujukan
utama dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Undang-undang
Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara regulatif
melandasi kebijakan di Indonesia. Undang-undang ini menjamin dalam pelaksanaan
pembangunan diharapkan adanya keselarasan hubungan antara manusia dengan
manusia, manusia dengan lingkungan dan komponen lingkungan lainnya, serta dapat
memenuhi masa kini dan menjaga kelestarian untuk masa datang.
Dampak
lingkungan hidup yang sudah jelas nampak di depan mata akibat proyek reklamasi
itu adalah kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman hayati.
Keanekaragaman hayati yang diperkirakan akan punah akibat proyek reklamasi itu
antara lain berupa hilangnya berbagai spesies mangrove, punahnya spesies ikan,
kerang, kepiting, burung dan berbagai keanekaragaman hayati lainnya.
Dampak
lingkungan lainnya dari proyek reklamasi pantai adalah meningkatkan potensi
banjir. Hal itu dikarenakan proyek tersebut dapat mengubah bentang alam
(geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi tersebut.
Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai,
pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata
air. Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila
dikaitkan dengan adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan
global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar